Lanjut Andri, sanksi administratif ini untuk memberikan efek jera dan perlindungan terhadap sesama dari penilaran Covid-19.
Baca Juga: Viral Video Dua Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Moge Harley Davidson di Bukti Tinggi
"Pengenaan sanksi administratif sebagai upaya pencegahan dan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Lima Kasus Kematian Member KPop dari Bunuh Diri Hingga Dibunuh Pacarnya
Andri menegaskan peraturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan individu, pemilik dan pengelola usaha terhadap ketentuan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19. (Manaf Muhamad)