Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi Edukasi Warga Sukalarang Bahaya Judi Online

- 28 Juni 2024, 20:27 WIB
Penyuluhan bahaya judi online di Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Sukabumi yang disampaikan oleh siswa Setukpa Lemdiklat Polri.
Penyuluhan bahaya judi online di Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Sukabumi yang disampaikan oleh siswa Setukpa Lemdiklat Polri. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Website SMAN 1 Kota Sukabumi Mendadak Berubah jadi Promosikan Judi Online, Diduga Diretas Hacker

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah masyarakat untuk terjerumus ke dalam pusaran setan judi online.

"Ya mudah-mudahan dengan kegiatan ini warga sadar bahwa judol ini sangat berbahaya bagi dirinya maupun keluarganya ataupun masyarakat secara umum," imbuhnya.

Sementara itu warga Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Doni (47) mengaku dirinya kapok dan tidak akan lagi bermain judi online setelah merasakan pahitnya dampak permainan tersebut. Dirinya bermain dari kurun waktu 2013 hingga 2015.

"Iya, saya sendiri yang menjadi korban judi online itu. Rasanya sangat luar biasa sekali, karena merugikan bagi diri saya sendiri, mental saya terus finansial saya semuanya hancur," pungkasnya.

Baca Juga: Ada Pengecoran, Jalan Raya Sukabumi - Cianjur Berpotensi Macet, Ini Jalan Tikusnya

"Kalau ditotakan uang saya itu habis kurang dari Rp100 jutaan. Saya berhenti tahun 2015, karena tidak ada modal. Ada juga untuk keluarga, buat jajan anak, jadi yasudah mending kita akhiri saja," cetusnya.

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah supaya tidak terjerumus bermain judi online.

"Semenjak itu saya memutuskan untuk berhenti saja, tapi seperti yang saya sampaikan selalu ada saja godaan. Antisipasinya kembali kepada keimanan kita. Kemungkinan nggak deh, main judi online lagi, karena takut abis lagi uangnya, kapok," jelasnya di Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah