Diduga Imigran Gelap, 28 WNA yang Terdampar di Perairan Tegalbuleud Diselidiki Imigrasi Sukabumi

- 2 Juli 2024, 13:54 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa. /Manaf Muhammad/Istimewa



MEDIA PAKUAN - Usai terdampar di perairan Tegalbuleud pada Sabtu 29 Juni 2024, 28 Warga Negara Asing (WNA) saat ini sedang diselidiki oleh Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, 2 tekong (juru kemudi) Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Bugis (Makassar) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Daud mengungkapkan, kedua WNI tersebut diduga mendapat perintah untuk menyelundupkan 28 WNA ke wilayah Australia secara ilegal. 

"Dari informasi yang kita himpun, memang ada yang mengarahkan mereka untuk berangkat, namun yang mengarahkan ini pun, si korban-korban ini tidak (saling) mengenal. Jadi hanya diiming-imingi kehidupan lebih baik, dapat pekerjaan di sana," katanya, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga: Momen Polisi - TNI Main Boles saat HUT Bhayangkara ke 78 di Kota Sukabumi

Dia menyebut, para tekong tidak mengenal orang yang menyuruh mengantarkan 28 WNA. Menurutnya, penyuruhnya hanya bilang kepada tekong membutuhkan perahu untuk mencari ikan.

"Namun ternyata disuruh mengantar WNA ke Australia. Menurut pengakuan tekong, dirinya dijanjikan dibayar Rp30 juta dan baru dibayar uang muka oleh penyuruhnya tersebut, Rp5 juta yang selebihnya akan dibayar ketika pekerjaan sudah selesai," tambahnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, keberangkatan para WNA berawal dari wilayah negara Malaysia menuju ke Medan menggunakan kapal. Kemudian berlanjut ke Jakarta lalu ke Cilacap. Setelah dari Cilacap, mereka berlayar menggunakan perahu kayu menuju Australia.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah