Ultimatum Pj Wali Kota Sukabumi ke ASN yang Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024 : Tak Dapat Uang Pensiun

- 8 Juni 2024, 15:15 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. /Manaf Muhammad/Media Pakuan



MEDIA PAKUAN - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberi peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kusmana menegaskan bahwa ASN di lingkup Pemkot Sukabumi mutlak tidak boleh terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024. Netralitas sebagai abdi negara menurutnya harus ditegakkan.

Apabila ada ASN yang terbukti berkampanye atau menjadi tim sukses ataupun memiliki aktivitas di partai politik, pihaknya akan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau akan diberikan sanksi tegas.

"Itu memang aturannya harus berhenti dengan hormat kalau mengundurkan diri. Kalau tidak mengundurkan diri berarti diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak akan mendapatkan pensiun," kata Kusmana saat memberi sambutan di acara Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024 di Gedung Juang 45 Juni 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada Sukabumi, Nama-nama Diisukan Bakal Dampingi Asep Japar Terus Mencuat: Ternyata Ini Sosoknya?

"Kita sebagai ASN khusus kepala daerah tapi kan saya ASN jadi mengajak kepada teman-teman ASN mohon kalau ada unsur-unsur yang lain karena kita harus netral," ujarnya.

Selain itu, dia mengingatkan supaya masyarakat dapat mengikuti pesta demokrasi Pilkada 2024 dengan baik tanpa menjelek-jelekkan pihak manapun.

"Ketiga memperkuat civil society yang kuat tentunya akan menjadi alat kontrol baik penyelenggaraan politik maupun pemerintah. Tinggalkan praktik praktik politik yang menjelekkan orang lain setiap orang punya kelebihan dan kekurangan," tambahnya.

Kepada para petugas di Pilkada mendatang, dia meminta untuk bertugas dengan mematuhi aturan yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah