Wow! Petugas Gabungan Kandangkan 21 Sepeda Motor di Sukabumi, Ternyata Ini Alasannya?

- 2 Juni 2024, 10:59 WIB
Personil Lantas Polres Sukabumi Kota tengah mengkandangkan motor berknalpot brong
Personil Lantas Polres Sukabumi Kota tengah mengkandangkan motor berknalpot brong /

Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Bhima Yudhistira: Miliki Kelemahan

Astuti menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama patuhi peraturan Lalulintas yang ada dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

"Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,"katanya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah