Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Bhima Yudhistira: Miliki Kelemahan
Astuti menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama patuhi peraturan Lalulintas yang ada dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,"katanya. ***