Sekolah Swasta di Kota Sukabumi Was-was Sepi Peminat di PPDB 2024 : Dorong Kebijakan Merata - Tolak Kecurangan

- 30 Mei 2024, 15:23 WIB
Audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi membahas PPDB 2024.
Audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi membahas PPDB 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 


MEDIA PAKUAN - Dalam waktu dekat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi merasa was-was sekolah swasta akan sepi peminat.

Ketua BMPS Kota Sukabumi Asep Deni mengatakan, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dia menilai, kebijakan jalur afirmasi untuk sekolah swasta saat ini kurang adil.

"Harus ada afirmasi dari pemerintah, dalam PPDB harus menjaga bentuk keadilan, di PPDB SMA itu pilihannya 2 negeri, 1 swasta. Kalau mau adil itu pilih dibebaskan, atau pilihan 1 negeri, 1 swasta. Tapi di Kota Sukabumi 1 negeri, 1 swasta," katanya, Kamis 30 Mei 2024.

"Sementara data berikutnya lulusan SD ada 6.000an harus masuk SMP lanjut SMA. Sama negerikan terbatas apalagi SMA swasta banyak ini harus dilindungi dikawal makanya ngadu ke sini (DPRD)," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 80 DKM di Kota Sukabumi Dilatih Menyembelih Hewan Kurban

Maraknya isu titipan siswa ke sekolah negeri menurutnya juga menjadi pemicu sepinya yang berminat untuk masuk ke sekolah swasta. Dia pun mewanti-wanti supaya persoalan ini tidak terulang. Pasalnya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah tegas melarang titip-menitip calon siswa.

Dia mendorong supaya siswa maupun orang tuanya tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke sekolah negeri apabila tidak bisa, apalagi sampai melakukan hal hal di luar aturan.

"Disinyalir pada tahun tahun sebelumnya untuk sekolah sekolah tertentu itu terjadi pelanggaran, misakan jumlah rombel ada 36 siswa untuk satu kelas dan ada 10 kelas untuk 1 sekolah jadi siswa yang tertampung ada 360 siswa, tapi kenyataannya lebih. Akibatnya sekolah swasta itu menjadi sedikit siswanya, bahkan di tahun-tahun sebelumnya ada yang sudah masuk sekolah swasta di perjalanan pindah ke sekolah negeri ini juga menjadi luar biasa padahal aturan tidak boleh gitu," tambahnya.

"Kita seneng Pak Gubernur bilang tidak boleh lagi ada titip menitip (dari) pejabat atau apa karena kalau ada itu diberhentikan dari jabatannya, tinggal pemerintah kota berani gak (menindaklanjutinya)," ucapnya.

Baca Juga: KA Pangrango Sukabumi - Bogor Mogok di Stasiun Cisaat, Perjalanan Tertunda Hampir 4 jam

Dia mengungkapkan, fakta di lapangan saat ini sebagian sekolah swasta di Kota Sukabumi sepi peminat, bahkan ada yang nyaris tutup karena sedikit yang mendaftar. Tapi masih ada sebagian sekolah swasta yang banyak diminati karena sudah memiliki nama besar.

Menurut Asep Deni minimnya peminat kepada sekolah swasta akan berpengaruh pada kurangnya jam mengajar guru yang dapat berakibat tidak memperoleh tunjungan sertifikasi guru. Dia menilai guru di sekolah swasta pengabdiannya lebih tinggi dari pada salary-nya.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk membuat kebijakan afirmasi baru untuk sekolah swasta. Di sisi lain, dia juga mendorong sekolah swasta yang masih sedikit peminat supaya meningkatkan kualitasnya.

"Ini kan menyangkut juga branding. Oleh karena itu ada kewajiban di sekolah swasta untuk terus meningkatkan kualitasnya. Itu yang selalu saya dorong supaya ketika kompetisi ini dibuka maka mereka akan datang ke situ (sekolah swasta)," cetusnya.

Baca Juga: Diduga Ada PPK Titipan untuk Pilkada 2024, Puluhan Warga Datangi KPU Kota Sukabumi

"Afirmasinya (pemerintah) membuat kebijakan yang sangat afirmatif bagi sekolah swasta dan yang kedua dari segi anggaran. Jadi anggarannya bagaimana sekolah swasta dibantu lebih banyak. Sekarang kan Alhamdulillah kita ada BOP dan BOS untuk siswa tapi sangat tidak mencukupi. Jadi jujur saja ada yang kembang kempis juga, sudah tidak mampu, jadi perlu dukungan," pungkasnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto mengatakan, pihaknya akan mengontrol transparansi proses PPDB tahun ini, termasuk mengenai titip menitip siswa.

"Kembali kita sama-sama yuk Kita bangun ini ke depan lebih baik sehingga tidak ada lagi ini pola titip menitip itu edukasi kepada masyarakat juga harus disampaikan," tuturnya.

Pihaknya juga akan mendorong pemerintah untuk sama-sama membuat kebijakan baru supaya sekolah swasta bisa mendapat kesempatan yang sama dengan sekolah negeri dalam hal anggaran.

Baca Juga: Inilah Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN, Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi: Simak Yuk!

"Paling simpel paling mudah bagi kami adalah tadi kami akan memerankan diri kami sebagai bagian dari pemerintah daerah untuk intervensi bagaimana anggaran pemerintah kota ini juga tidak semua masuk ke sekolah sekolah negeri tapi juga bisa tersalurkan sekolah swasta," pungkasnya.

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkatan SMA dan SMK di Jawa Barat akan dibuka pada 3 Juni 2024.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah