Sopir Bus yang Diduga Lindas 2 Pemain Drum Band di Sukabumi Serahkan Diri

- 30 Juni 2024, 17:20 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Andhika Pratistha.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Andhika Pratistha. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Sopir yang mengemudikan kendaraan bus Bus Laju Utama bernomor polisi F 7651 SD menyerahkan diri ke polisi. Diketahui, bus tersebut diduga melindas dua pemain drum band di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di sekitar simpang Mangkalaya, RT 28 RW 08 Desa Cisaat Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 11.50 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Andhika Pratistha mengatakan, sopir berinisial T berusia sekitar 58 tahun tersebut datang ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.

"Alhamdulillah kemarin saat malam sekitar pukul 7 malam sopir dan dari anggota dari kantornya juga datang," kata Andika , Minggu 30 Juni 2024.

Berdasarkan pengakuan dari sopir, menurutnya, saat kejadian, sopir tidak menyadari adanya peristiwa kecelakaan. Kendaraan bus dibawa dengan kecepatan 30 sampai 40 kilometer per jam.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Dua Pelajar Sukabumi Kepalanya Pecah Terlindas Bus saat Hendak Tampilan Drum Band

Bus tersebut merupakan kendaraan transportasi umum yang sedang membawa penumpang dengan jurusan Tanjung Priok - Sukabumi.

"Sopir sendiri itu dia untuk ininya pertama dia ga sadar dikarenakan kan juga ramai terus juga merasa jalan pelan memang ada suara hentakan aja gitu. Terus makanya dia melipir ke kiri melihat, cuma dipikirnya bukan apa apa segala macam jadi dia lanjut lagi sampai ke terminal," ucapnya.

Terkait dugaan melarikan diri, menurut Andika, sopir terlebih dahulu mengantarkan penumpang sebanyak kurang lebih 15 orang ke Terminal Tipe A Kota Sukabumi. Lalu sempat pulang dan handphone-nya tidak aktif.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah