Diduga Penyimpangan Seks, Penculik Anak di Jaksel dan Bogor: Diamankan di Metro Jakarta Selatan

- 13 Mei 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi penculikan anak dibawah umur di Jakarta dan Bogor
Ilustrasi penculikan anak dibawah umur di Jakarta dan Bogor /Pixabay/Kalhh/
 
MEDIA PAKUAN - Pelaku penculikan anak di bawah umur yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor bernama Abbi Rizal Afif (28) telah ditahan pihak kepolisian.
 
Pihak kepolisian mengungkap dugaan tersangka selain melakukan penculikan juga bertindak asusila terhadap korban.
 
Sebelumnya tersangka menculik korban yang masih di bawah umur warga di Bogor dan  Jakarta Selatan.
 
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol, Budhi Herdi Susianto mengungkapkan berdasarkan pengakuan dari korban, tersangka melakukan paksaan untuk berhubungan badan.
 
"Keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal. Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," ungkapnya.
 
Namun Budhi belum bisa memastikan korban mengalami kekerasan fisik atau tidak.
 
 
Saat ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Masih didalami, nanti hasil penyelidikan yang dilakukan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor akan kita ungkap," ucapnya.
 
Terkait korban yang dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku, Budhi mengatakan akan memberikan pemulihan secara psikologis terhadap korban.
 
 
Trauma healing terhadap korban akan didampingi hingga korban terbebas dari trauma berkepanjangan.
 
"Tentunya akan kita lakukan trauma healing, keterangan korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal ya. Jadi, harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," tuturnya.
 
 
Sebelumnya Abbi Rizal Afif (28) pelaku penculikan anak di bawah umur yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor berhasil diamankan polisi.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah