Tahukah Anda, 4 Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar: Simak Apa Saja, Segera Dapatkan

- 24 April 2024, 11:05 WIB
Bansos PIP berbagai jenjang pendidikan disalurkan pemerintah.
Bansos PIP berbagai jenjang pendidikan disalurkan pemerintah. /

MEDIA PAKUAN - Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia.

Namun, untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sesuai, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima PIP.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih lanjut tentang ketentuan-ketentuan tersebut.

Baca Juga: Ukir Sejarah di Kabupaten Sukabumi, Restya Serahkan Berkas Bacalon Bupati dari Partai Demokrat: Siap Bertarung

1. Kriteria Ekonomi
Salah satu ketentuan utama untuk menjadi penerima Program Indonesia Pintar adalah memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan.

Hal ini berarti bahwa calon penerima harus berasal dari keluarga yang memiliki tingkat penghasilan di bawah batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Batas ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi dan geografis di masing-masing daerah.

2. Status Kependudukan
Calon penerima PIP juga harus memenuhi persyaratan status kependudukan yang ditetapkan. Biasanya, ini berarti bahwa mereka harus menjadi warga negara Indonesia dan memiliki dokumen identitas resmi yang sah, seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

3. Usia dan Status Pendidikan
PIP biasanya ditujukan untuk anak-anak yang berada di tingkat pendidikan tertentu, seperti SD, SMP, atau SMA.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x