Waspada Penipuan, Kemenag RI Tegaskan Berangkat Gunakan Visa Haji: Pasca Beredar di Medsos Haji Tanpa Antri

- 23 April 2024, 09:02 WIB
ilustrasi Berhaji, waspada penipuan haji tanpa mengantre
ilustrasi Berhaji, waspada penipuan haji tanpa mengantre /Pixabay

Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 orang.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan Percepat Penurunan Kogniti alias Pikun, Hentikan dan Waspadai: Simak Apa Saja?

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.

Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," ujar Hilman.

Apalagi, kata dia, Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

Baca Juga: Imbas jadi Pemeran di Drakor Queen of Tears Park Sung Hoon, Jadi Bulan-bulanan Media Korea

"Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji," kata Hilman.***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah