MEDIA PAKUAN - 2 terduga pelaku praktek pungutan liar (Pungli) parkir liar di kawasan objek wisata Alun-Alun Gado Bangkong, Palabuhanratu diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Mereka diamankan saat tim melakukan serangkaian penindakan. Para pelaku pungli tidak berkutik ketika petugas mngamankannya.
Ketua Unit Pemberantasan Pungli Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pengamanan dua terduga pelaku pungli yang diketahui berinisial ES (60) dan UK (45) tahun.
Para pelaku diamankan pasca Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi memperoleh laporan dari masyarakat.
“Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan objek wisata Gadobangkong, Palabuhanratu,” kata Rizka yang juga menjabat sebagai Wakapolres Sukabumi.
Kedua terduga pelaku ini, kata dia terpaksa diamankan karena mereka disinyalir
melakukan pungli terhadap wisatwan yang berfoto di area spot foto wisata Alun-Alun Gadobangkong.
“Dalam menjalankan aksinya, mereka telah mengatasnamakan suatu komunitas pemuda, dengan cara memungut uang dari pengunjung atau wisatawan yang naik ke pelataran area spot foto Gadobangkong dengan dengan nilai sebesar Rp2.000 per orang, dengan alasan untuk uang kebersihan,” katanya.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, kata dia Saber Pungli telah mengamankan barang bukti, berupa uang Rp82.000.