Dia menegaskan bila ada gangguan kamtibmas, silahkan melapor ke call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.
" Polres Sukabumi Kota, selama 1x24 jam akan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.***