Berebut Lahan Parkir di Sukabumi, 2 Kelompok Saling Bacok

- 3 April 2024, 22:12 WIB
Konferensi pers ungkap kasus bentrokan dua kelompok di Kota Sukabumi yang rebutan lahan parkir,
Konferensi pers ungkap kasus bentrokan dua kelompok di Kota Sukabumi yang rebutan lahan parkir, /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kota Sukabumi, kali ini bacok-bacokan antara dua kelompok terjadi di Jalan Hj Kokom Komariah No 1 Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole tepatnya di samping GOR Futsal Garuda pada Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, kejadian itu dipicu dari cekcok perebutan lahan parkir antar dua kelompok yang diduga merupakan organisasi masyarakat (ormas).

Awalnya, dua tersangka yakni MR alias A (21) dibonceng oleh tersangka MY alias D (22), membacok korban WKS pada malam itu. Beberapa saat kemudian bentrokan kembali pecah yang melibatkan dua kelompok tersebut.

"Betul, jadi mereka cekcok permasalahan, masalah pertama parkir yang kedua masalah pembelian barang. Barang ini apa kita juga masih melakukan pendalaman," ujarnya, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga: Tren Belanja di Big Ramadan Sale Saat Sahur, Ada Peningkatan Transaksi 44 Kali Lipat di Shopee Live

Baca Juga: 3 Jam Pasca Baku Hantam, 8 Orang Pemuda Diringkus Polres Sukabumi Kota: Seorang Luka Sabetan Senjata Tajam

"Cekcok tersebut berlanjut melalui WhatsApp kemudian menantang, datang ke TKP. Setelah datang ke TKP karena mereka (MR dan MY) kalah jumlah, balik lagi mereka, kemudian mereka membawa teman-temannya datang ke sana dan terjadilah perkelahian," lanjutnya.

Perkelahian tak sampai di situ. Menurut Bagus, MR dan MY kemudian ditinggal oleh rekan rekannya hingga akhirnya terus dikeroyok dan dianiaya oleh kelompok lawannya.

"Namun yang diserang ini karena mungkin ditinggal sama teman-temannya kemudian dia mengalami luka di bagian belakang termasuk kepala bagian belakang. Saat ini masih dirawat di RSUD Syamsudin SH," tandasnya.

"Saat ini kami sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Tujuh tersangka sudah kami lakukan penahanan sedangkan satu tersangka lagi masih dilakukan perawatan. Saat ini akan kita cek kesehatannya untuk rawat tahanan. Apabila dia masih sakit kita rawat tahanan di RS kemudian apabila dia sehat akan dijemput dan dilakukan penahanan," cetusnya.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2024, 900 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Idul Fitri di Sukabumi

Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka yakni, RR (30), PP (21), WKS (30), AS (19), MYF (22), RM (22), MR (21) dan MY (21). Tersangka MR saat ini masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

"Termasuk korban atau pelaku yang saat ini dirawat di RSUD Bunut kami tetapkan sebagai tersangka karena kedua kelompok ini berperan. Satu yang mendatangi yang korban luka berat ini yang melakukan penyerangan," pungkasnya.

"Kemudian barang bukti yang kita sita 1 buah sajam jenis pedang berukuran kecil, kedua 1 bilah sajam jenis golok berukuran sekitar 40 cm, 1 bilah sajam jenis golok bergagang hitam berukuran sekitar 40 cm, 1 buah sajam jenis celurit sekitar 60 cm, 1 batang bambu 1 batang bambu merah, 1 unit sepeda motor dan topi berwarna biru putih yang kita amankan," paparnya.

Sejumlah pasal yang diterapkan kepada para tersangka di antaranya, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ⁠Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, ⁠Pasal 358 KUHP turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2024 di Sukabumi, Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

"Saat ini masih kita dalami apakah ada keterlibatan (ormas) pendalaman kami hanya kelompok dengan kelompok saja," jelasnya di Mapolres Sukabumi Kota.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah