Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Sukabumi, setelah dipindahkan ke tempat yang baru, gedung pusat Pemerintahan Kota Sukabumi termasuk Balai Kota yang saat ini berlokasi di Jalan R Syamsudin SH, rencananya akan dijadikan CBD (Central Business Distrik) Sukabumi.
Di tempat baru di Kecamatan Cibeureum, direncanakan akan dibangun Gedung Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi Terpadu, termasuk Sekretariat Daerah (Setda). Gedung DPRD Kota Sukabumi juga rencananya akan dipindahkan ke kawasan tersebut kemudian dilanjut dengan pembangunan Gedung Badan dan Dinas serta yang lainnya.
Kebutuhan lahan untuk pemindahan pusat Pemerintahan Kota Sukabumi seluas 10 hektare. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan sarana dan prasarananya diperkirakan mencapai Rp330 miliar.***