KDRT Berdarah di Sukabumi, Istri Disiksa Suami hingga Terkapar Tak Berdaya

- 1 April 2024, 05:10 WIB
TKP kasus KDRT di Caringin Kabupaten Sukabumi.
TKP kasus KDRT di Caringin Kabupaten Sukabumi. /Istimewa

 

MEDIA PAKUAN - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di sebuah rumah di Kampung Undrus, RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ER (54) disiksa oleh sang suami berinisial DR (57) hingga bersimbah darah. Kapolsek Caringin Resor Sukabumi Sukabumi IPDA Sugiarto membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebut. 

"Iya, benar ada kejadian kasus KDRT oleh suaminya sendiri. Itu kejadiannya pada Jum'at 29 Maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB," pungkasnya, Minggu 31 Maret 2024.

Sebelum peristiwa kekerasan terjadi, menurutnya, korban dan pelaku sempat bersitegang lantaran korban tidak pulang ke rumah selama 2 hari tanpa berkabar.

Baca Juga: HUT ke 110 Kota Sukabumi, Pemkot Gelar Pasar Murah hingga Takjil Gratis, Kusmana Hartadji: Tak Pakai APBD

"Sekitar pukul 11.00 WIB itu, istrinya berinisial ER tiba di rumah, kemudian terjadi percekcokan dengan suamianya berinisial DR. Karena, kesal atas perilaku dari istrinya yang sudah tidak pulang ke rumah selama 2 hari tanpa kabar," ujarnya.

Percekcokan pun akhirnya memuncak hingga akhirnya pelaku meluapkan kekesalannya dengan cara melakukan KDRT kepada istrinya. Hantaman keras menggunakan kayu balok dilancarkan pelaku saat sang istri sedang di dapur mengambil kayu bakar untuk memasak.

"Suaminya ini, memukul istrinya dengan menggunakan kayu balok pada bagian dada dan kepala sebanyak 10 kali pukulan," cetusnya.

Istrinya yang sedang terkapar dalam kondisi berlumuran darah kemudian ditinggalkan oleh pelaku. Korban pun meneriakkan minta tolong hingga akhirnya warga yang mendengar langsung menghampirinya.

Baca Juga: Heboh Mayat Wanita Tua Membusuk di Semak-semak di Cireunghas Sukabumi

"Akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian tangan kiri, sambungnya.

"Nah, melihat kondisi tersebut saksi pertama ini langsung meminta tolong kepada warga dan langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, tambahnya.

Pasca informasi tersebut sampai ke pihak kepolisian, Polsek Caringin langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Saat dalam pelariannya, pelaku tiba-tiba menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Mapolsek Caringin sambil didampingi kakaknya. Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: 38 Berandal Motor Sukabumi Resahkan Warga di Sukabumi, Diringkus Polisi lalu Digunduli

"Jadi, setelah melakukan penganiayaan, pelaku itu kabur dari rumahnya melalui jendela dan langsung mendatangi kakaknya. Nah, setelah itu ia langsung meminta kepada kakaknya untuk dianter ke Mapolsek Caringin," jelasnya.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah