Hadir Langsung, Pj Wali Kota Sukabumi Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Jawa Barat

- 20 Maret 2024, 00:45 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di kantor BPK Perwakilan Jawa Barat. /Dok. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji secara langsung hadir untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Selasa 19 Maret 2024.

Kegiatan yang dilakukan di Kantor BPK Jawa Barat tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Setelah kepala daerah menyerahkan LKPD, selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat akan memeriksa LKPD tersebut. Kemudian BPK akan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, dengan penyampaian LKPD Unaudited, Pemkot Sukabumi berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel. 

Baca Juga: Pilu Nenek di Sukabumi Keliling Cari Cucu, Ternyata Jenazahnya Terbaring di Kebun

"Tepat waktu dalam penyampaian LKPD ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

"Kami berharap LKPD ini dapat memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan," ungkap Kusmana.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, diharapkan, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah