Aktivis Laporkan Dugaan Penghinaan Islam yang Disebarluaskan Warga Sukabumi Lewat Facebook

- 15 Maret 2024, 19:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa kasus dugaan penghinaan terhadap agama yang disebarluaskan di Facebook sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh warga Sukabumi tersebut sempat membuat publik heboh lantaran menyinggung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dia mengungkapkan, narasi ujaran kebencian diduga dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 4 (Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira jam 16.00 WIB di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi telah terjadi dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook dengan akun "YA" yang diduga milik saudara YA Caleg DPR RI dapil 4 (Kota dan Kabupaten Sukabumi) dari partai yang kalah perolehan suara," tuturnya, Kamis 14 Maret 2024.

Baca Juga: Heboh Akun Facebook Pria Sukabumi Diduga Hina Islam dan Bulan Ramadhan

Usai gaduh, kasus tersebut pun kemudian dilaporkan oleh warga pada Rabu 13 Maret 2024 malam ke Polres Sukabumi Kota.

Langkah selanjutnya yang diambil pihak kepolisian adalah memeriksa saksi-saksi serta melakukan profiling terhadap pengguna akun Facebook YA.

"Kemudian akan memanggil pengguna akun Facebook YA, dan berkoordinasi dengan Ahli Bahasa, Ahli Agama, dan Ahli Pidana ITE," cetusnya.

Sementara itu seorang aktivis Islam Sukabumi Kurniawan (50) mengatakan, dirinya sengaja melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena unggahan tersebut sudah dalam bentuk penghinaan.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x