Heboh Akun Facebook Pria Sukabumi Diduga Hina Islam dan Bulan Ramadhan

- 14 Maret 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /istockphoto.com

MEDIA PAKUAN - Ujaran kebencian berbau penghinaan agama diduga disebarkan oleh seorang pria Sukabumi melalui akun Facebook berinisial YA.

Narasi yang disampaikan akun tersebut sempat membuat publik heboh lantaran dengan cepat menjadi viral dan tersebar luas di grup Facebook warga Sukabumi.

Atas kegaduhan tersebut, pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung menindaklanjuti adanya laporan warga terkait ujaran kebencian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya pada Rabu 13 Maret 2024 malam.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, 6 Pemuda di Kebonpedes Sukabumi Digiring ke Kantor Polisi

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira jam 16.00 WIB di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi telah terjadi dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook dengan akun "YA" yang diduga milik saudara YA Caleg DPR RI dapil 4 (Kota dan Kabupaten Sukabumi) dari partai yang kalah perolehan suara," kata Bagus, Kamis 14 Maret 2024.

Pihak kepolisian mengambil langkah untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi serta melakukan profiling terhadap pengguna akun Facebook YA.

"Kemudian akan memanggil pengguna akun Facebook YA, dan berkoordinasi dengan Ahli Bahasa, Ahli Agama, dan Ahli Pidana ITE," jelasnya.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x