MEDIA PAKUAN - 2 dari 7 pelakuan perusak rumahKetua PPK Cibeureum, Kota Sukabumi berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dalam serangkaian penyergapan.
IT (47 tahun) dan OS (35 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah milik Aden Badri di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso RT. 02/02 Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari, kini menjalani pemeriksaan
Kedua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah Ketua PPK Cibeureum tersebut diamankan Polisi di rumah IT di Kampung Loa Sari RT. 01/01 Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum kota Sukabumi, Senin 4 Maret 2024.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pengungkapan kasus pengrusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum tersebut.
"Kami berhasil mengamankan IT dan OS yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum," ungkap Bagus kepada awak media, Kamis 8 Maret 2024.
"Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut kami lakukan setelah melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengungkap peristiwa ini, dan saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan," terangnya.
Bagus mengatakan, peristiwa pengrusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum tersebut diduga berawal dari IT yang menghasut OS untuk melakukan pengrusakan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus ini diduga berawal saat IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya untuk melakukan pengrusakan terhadap rumah korban yaitu saudara Aden Badri karena diduga telah membuatnya kecewa,