MEDIA PAKUAN - 4 dari 15 orang remaja diamankan personil unit Reserse dan Kriminalitas Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota.
Para remaja itu, nekat melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan Satu unit mobil di Jalan Ciaul Baru Subangjaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Keempat remaja diamankan polisi seusai melakukan aksinya. Pelaku tidak hanya menganiaya Thoriq Ashidiq (27 tahun), warga Ciaul Cikole Sukabumi.
Tapi kawanan remaja pelaku merusak kaca mobil milik H. Junaedi di belakang Puskesmas Sukabumi, Jalan Baru Ciaul Cikole Sukabumi.
"Dari belasan pemuda yang datang dan menganiaya korban, kami berhasil mengamankan 4 orang.
Mereka berinisial AA (20 tahun), SS (21 tahun), HA (19 tahun) dan RMR (18 tahun). Dua diamankan di TKP dan Dua lainnya diamankan di wilayah Cisaat," ungkap Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan.
Baca Juga: 5 Jadwal Borneo FC Pada Agustus 2023 di BRI Liga 1 Musim 2023 2024,Pertama Hadapi Rans Nusantara FC
Cepi membeberkan, peristiwa penganiayaan dan pengrusakan tersebut diduga bermula saat korban dan kedua temannya sedang makan bubur di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi.