2 dari 7 Orang Terduga Pengrusak Rumah Ketua PPK Dibekuk Sat Resmob Polres Sukabumi Kota, Bagus: Terprovokasi

- 7 Maret 2024, 14:55 WIB
Pelaku Perusak rumah PPK di Kota Sukabumi tengah diperiksa. 2 dari7 perusak rumah berhasil diamankan polisi
Pelaku Perusak rumah PPK di Kota Sukabumi tengah diperiksa. 2 dari7 perusak rumah berhasil diamankan polisi /AHMAD RAYADIE/

Baca Juga: Makin Gacor, Kepercayaan Diri Stefano Beltrame Meningkat Menjelang Persib Bandung VS Persija Jakarta

hingga akhirnya OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini termakan hasutan IT dan mendatangi serta melakukan pengrusakan rumah korban pada Sabtu (2/3) dini hari yang kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong," kata Bagus.

"Dari peristiwa ini, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga 7 Juta Rupiah," imbuhnya

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan IT dan OS. Sedangkan 5 terduga pelaku lainnya, E, A, A dan 2 orang tidak dikenal lainnya masih dalam pencarian Polisi. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca jendela dan pegangan senjata tajam yang terlepas.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan.

Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x