Sementara di Kota Sukabumi Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santunan kepada keluarga almarhum berupa uang tunai sebesar Rp42 juta.
Baca Juga: Aksi Komeng Ungguli Real Count KPU 8,59 Persen di Jawa Barat, Bikin Netizen Terharu
Ketua KPPS TPS 17 tersebut, meninggal dunia usai pengajian. Santuan untuk ahli waris almarhum diserahkan langsung pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi.
"Iya jadi ada anggota KPPS yang meninggal dunia, karena memang semua anggota KPPS sudah dilindungi makanya ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," kata Kusmana.***