Ingat Jangan Lupa! Ini Berbedaan Warna pada Kertas Surat Suara Pemilu Serentak 2024: Pilih dengan Hati Nurani

- 26 Januari 2024, 08:41 WIB
Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024 /

Surat Suara berwarna kuning untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat suara ini mencakup informasi untuk memudahkan pemilih.

Surat suara ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI, partai politik beserta logonya.

3. Merah.

Baca Juga: Akhirnya, Jokowi Komentari Rencana Mundur Mahfud dari Kabinet: Itu Hak Pak Mahfud dan Saya Menghargai

Surat suara berwarna merah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Surat suara ini menjadi instrumen penting pemilihan wakil rakyat di daerah. Kertas surat suara merah memuat daftar calon anggota DPD sesuai provinsi.

4. Biru.

Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru. Surat suara ini memuat kotak atau lingkaran.

Kotak atau lingkaran itu diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai calon anggota DPRD provinsi yang dipilih.

KPU melakukan pengamanan ketat untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keabsahan Pemilu.

5. Hijau.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah