MEDIA PAKUAN - Jadwal pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak hanya tiga pekan lagi. Tepatnya, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Diketahui ada lima pemilihan sekaligus yang akan dipilih serentak dalam Pemilu 2024 tahun ini.
Berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh Indonesia.
Termasuk mensosialisasikan surat surata pencoblosan. Pasalnya, dalam pemilu kali ini, tidak hanya mencoblos gambar pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden saja.
Tapi warga mencoblos DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten dan mencoblos DPD.
Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Nana Mirdad dan Bayi yang Ditemukan ART : Melekatnya Seumur Hidup di Hati
Untuk membedakan dan tidak membingungkan masyarakat, KPU telah memberikan kemudahaan. Yakni membedakan dengan warna dalam lembaran surat suara.
Bagi masyarakat akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 nanti, kenali jenis dan warna Paslon pilihan anda yang akan dipilih.
Pemerintah pun telah menetapkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi libur nasional.