Ingat Jangan Lupa! Ini Berbedaan Warna pada Kertas Surat Suara Pemilu Serentak 2024: Pilih dengan Hati Nurani

- 26 Januari 2024, 08:41 WIB
Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024 /

MEDIA PAKUAN - Jadwal pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak hanya tiga pekan lagi. Tepatnya, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Diketahui ada lima pemilihan sekaligus yang akan dipilih serentak dalam Pemilu 2024 tahun ini.

Berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh Indonesia.

Termasuk mensosialisasikan surat surata pencoblosan. Pasalnya, dalam pemilu kali ini, tidak hanya mencoblos gambar pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden saja.

Tapi warga mencoblos DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten dan mencoblos DPD.

Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Nana Mirdad dan Bayi yang Ditemukan ART : Melekatnya Seumur Hidup di Hati

Untuk membedakan dan tidak membingungkan masyarakat, KPU telah memberikan kemudahaan. Yakni membedakan dengan warna dalam lembaran surat suara. 

 Bagi masyarakat akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 nanti, kenali jenis dan warna Paslon pilihan anda yang akan dipilih.

Pemerintah pun telah menetapkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi libur nasional.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x