MEDIA PAKUAN - Puluhan pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mengikuti tes urine, Kamis 4 Januari 2024.
Pengambilan air seni dilakukan sempat mengagetkan para pegawai BNN. Mereka satu persatu memasuki tempat toilet pengambilan air seni yang berada diareal Kantor BNNK Sukabumi Jalan R.A. Kosasih No 270 Ngaweng, Kota Sukabumi.
Pengambilan air seni untuk diuji para petugas BNN dilakukan tidak hanya kepada seluruh pegawai. Tapi dilakukan para pejabat teras di lingkungan BNNK Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan tes urine sebagai bagian kontribusi BNN. Terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: BNPB Gerak Cepat, Bantuan Gempabumi di Sumedang Terkendala Pendataan, Suharyanto: Segera di Data!
"Langkan tersebut dilakukan bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung target P4GN Tahun 2020-2024," katanya
Dia mengatakan sesuai Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 menjadi landasan bagi BNN untuk melakukan tes urine deteksi dini bagi pegawai.
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,"katanya.
Sudirman mengatakan seluruh pejabat dan pegawai BNNK Sukabumi di test urine guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih narkoba. Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Sopir Ogah Berhenti, Dihalangi Petugas Dishub, Larikan Diri Dengan Petugas Diatas Kap Mobil
"Termasuk peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022,"katanya.***