Naik ke Penyidikan, Kasus KDRT oleh Oknum Polisi Sukabumi kepada Istrinya Terus Berlanjut

- 2 Januari 2024, 13:52 WIB
Ilustrasi KDRT terhadap seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) di rumah kontrakan mereka di Kabupaten Bekasi
Ilustrasi KDRT terhadap seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) di rumah kontrakan mereka di Kabupaten Bekasi /Sumber foto Instagram@kemenpppa/

MEDIA PAKUAN - Di penghujung tahun 2023 publik sempat digegerkan dengan adanya kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum polisi di Sukabumi kepada istrinya Murnia Dwi Putri (33).

KDRT yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota, Bripka SR alias Bripka Saeful Rahman kepada istrinya, kini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo belum lama ini. "Kemarin kita lidik, malah sudah naik sidik. Untuk KDRT sudah naik ke tahap sidik," kata Ari Minggu 31 Desember 2023.

Setelah sebelumnya anggota yang bersangkutan dibebastugaskan selama tujuh hari, kini dia telah bertugas kembali namun dalam pengawasan.

Baca Juga: Skandal KDRT Oknum Polisi Sukabumi kepada Istrinya, Bripka SR Dibebastugaskan 7 Hari

"Dia tetap tugas, kita kan aturannya seperti itu. Kita amankan dulu di tempat khusus 7 hari di propam, habis itu kita kembalikan untuk laksanakan dinas. Tapi tetap dalam pemantauan kita," ujarnya.

Proses pidana dan indisipliner yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota tersebut pun tetap berlanjut.

"Namun kita sesuai prosedur apa yang dilaporkan kita proses pidananya begitu juga pelanggaran disiplinnya kita proses juga," ungkapnya di Kota Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, usai curahatannya viral di media sosial X alias Twitter pada Kamis 21 Desember 2023, Murnia Dwi Putri melaporkan kasus dugaan KDRT oleh suaminya yang merupakan anggota polisi ke Polres Sukabumi Kota pada Jum'at 22 Desember 2023. Dia mengaku telah mengalami penganiayaan dan kekerasan verbal selama bertahun-tahun hingga 2023.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x