Waspada Maraknya Penggunaan Sepeda Listrik oleh Anak-Anak, Ancam Keselamatan Jiwa hingga Langgar Lalu Lintas

- 22 Desember 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi sepeda listrik.
Ilustrasi sepeda listrik. /Antara/Rizal Hanafi/

 

MEDIA PAKUAN- Fenomena baru tengah mencuat dalam beberapa waktu terakhir, yakni maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak.

Meskipun di satu sisi dianggap sebagai mainan seperti sepeda biasa, kenyataannya banyak anak-anak yang menggunakan sepeda listrik dengan cara yang tidak sesuai aturan.

Bahkan, aksi nekat seperti mengebut dan masuk ke jalan raya telah terekam dalam sebuah video di Jln. Peta, Kota Bandung baru-baru ini.

Baca Juga: Viral Video di Medsos, Anggota Polres Bandung Dipukuli Sejumlah Remaja Tanggung: Diduga Kawanan Geng Motor

Dalam situasi ini, banyak orang tua yang belum sepenuhnya menyadari sepeda listrik bukan hanya sekadar mainan. Tapi merupakan kendaraan yang memerlukan kepatuhan terhadap peraturan.

Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik menjadi acuan yang jelas terkait penggunaan sepeda listrik.

Menurut peraturan tersebut, usia minimal pengendara sepeda listrik adalah 12 tahun, dan untuk pengendara usia 12-15 tahun tetap harus didampingi oleh orang dewasa.

Baca Juga: 297 KK di Kecamatan Muko Muko Bathin, Jambi Terendam Banjir, Wahyu Bram: Personil Kepolisian evakuasi Warga

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang menggunakan sepeda listrik tanpa pengawasan yang memadai.

Penting untuk diingat penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak tidak hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga dengan keselamatan mereka sendiri.

Sepeda listrik memiliki daya jelajah yang lebih tinggi daripada sepeda biasa dan membutuhkan keterampilan pengendalian yang lebih baik.

Kejadian di Jalan Peta, Kota Bandung yang tercatat dalam video menjadi gambaran nyata  perlunya kesadaran bersama terkait penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak.

Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai aturan yang berlaku dan menyadari bahwa keselamatan anak adalah prioritas utama.

Baca Juga: Bertepatan Hari Ulang Tahun Vanessa Angel, Fuji Tulis Puisi Indah: Simak Puisi Ditulisnya

Dalam masyarakat, dibutuhkan upaya bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk memberikan edukasi yang memadai terkait penggunaan sepeda listrik.

Dengan demikian, anak-anak dapat menikmati menggunakan sepeda listrik dengan aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keselamatan dan pemahaman aturan harus menjadi landasan utama dalam menjadikan sepeda listrik sebagai sarana transportasi yang positif bagi anak-anak.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: IG Infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah