Pelarian DPO Cabul di Sukabumi Terhenti, Diamankan Polisi Dirumah Korban, Bagus: Klarifikasi Tak Terlibat

- 18 Desember 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi Rudapaksa diKota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota tangkap pelaku cabulanak dibawah umur
Ilustrasi Rudapaksa diKota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota tangkap pelaku cabulanak dibawah umur /Pikiran Rakyat/

MEDIA PAKUAN - Pelarian UM (18) warga Kota Sukabumi akhirnya terhenti. Pasca buron sepekan, pelaku pencabulan anak perempuan dibawah umtur berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminaltas Polres Sukabumi Kota.

Pelajar itu,  diamankan setelah dilakukan serangkaian penggerebekan. UM merupakan  seorang dari tiga  pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji. Sementara dua pelaku lainnya,  lebih dulu berhasi ditangkap polisi

UM diamankan di rumah pelapor, dia datang bersama beberapa anggota keluarganya untuk mengklarifikasi. Dia berdalih tidak melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Baca Juga: Charlie Puth Akui Persiapan Pernikahan Itu Tidak Mudah

"kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM," ujar Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun 

Awal penangkapan kata Bagis Panuntun berawal ketika polisi  melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya.

"Kareena menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,"katanya.

Bagus Panuntun mengataka selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya. Mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Kampung Gelam Barat Tangerang, Diduga S Seorang Teroris

"Padahal kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini," katanya.

Kepada penyidik, kata Bagus Panuntun,  UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama dua temannya tersebut.

" Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu," tegas Bagus.

Bagus menyebut, setelah ditetapkan sebagai DPO, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari.

Baca Juga: Gulai Ikan Rebung Asam: Kelezatan Kuliner Khas Bengkulu yang Mudah Dibuat di Rumah

"Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada," sebutnya.

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan malam ini langsung dilakukan penahanan," pungkasnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah