Bisa Daftar Lewat HP, Pj Wali Kota Sukabumi Ajak Warga Masuk Jalur Legal untuk Kerja ke Arab Saudi

- 15 Desember 2023, 10:03 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi. /Doc. Portal Sukabumi Kota


MEDIA PAKUAN - Peluang bekerja di luar negeri kembali tersedia, kali ini Pemerintah Daerah Kota Sukabumi membuka kesempatan bagi warga untuk bekerja di Arab Saudi.

Melalui kegiatan Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi secara Prosedural dan Legal, Pemkot Sukabumi menjamin warga bisa bekerja di negara Timur Tengah tersebut secara legal.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, untuk mempermudah masyarakat, pendaftaran untuk bekerja di Arab Saudi bisa dilakukan secara virtual.

"Melalui Bursa Kerja Terbatas Peluang Kerja ke Arab Saudi saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara baik. Di samping itu, karena pendaftarannya juga dilakukan secara daring, inovasi melalui digitalisasi seperti ini dapat membangun ekosistem data yang baik," kata Kusmana di Gedung Juang 45, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga: Tegas, Kusmana Hartadji Siap Pecat Staf Ahli Kota Sukabumi yang Tersandung Skandal Tipu Gelap

Dengan adanya kebijakan pencabutan moratorium tenaga migran Indonesia (TMI) oleh pemerintah, menurutnya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membuka kembali pendaftaran secara prosedural dan legal peluang kerja di Arab Saudi.

"Karena meskipun ditahan-tahan juga, tetap masih ada TMI yang bekerja ke luar negara tidak secara prosedural dan legal. Risikonya juga cukup tinggi, kerja di Arab Saudi tanpa izin dan perlindungan," ujarnya.

Dia memastikan, tenaga migran Indonesia juga dapat mendapat fasilitas perlindungan tenaga kerja. Dia pun mendorong agar para camat dan lurah mensosialisasikan kegiatan ini.

"Kendati demikian, peluang kerja ke Arab Saudi ini memang dibatasi, hanya untuk perempuan berusia 23-37 tahun. Dari tujuh kabupaten/kota, Kota Sukabumi ditunjuk oleh Dinas Provinsi Jawa Barat untuk menyelenggarakan bursa kerja," tuturnya.

Baca Juga: Dimintai Hak Jawab, Kuasa Hukum Kepsek SD Sukabumi Tempat Bullying Diduga Malah Playing Victim ke Awak Media

Masyarakat di Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur bisa memanfaatkan peluang ini. Dia mengatakan, para peserta atau calon tenaga migran juga bakal diberi pelatihan.

"Kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk bagaimana nanti mengirimkan orang secara gratis, tapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi pekerja migran di Arab Saudi," pungkasnya.

Selain itu kepada para tenaga migran, pemerintah tidak akan berlepas tangan. Termasuk perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman menambahkan, dengan adanya penyaluran tenaga migran ke luar negeri secara legal, dapat menjadi penyumbang devisa bagi negara.

Baca Juga: Oknum ASN Sukabumi Ditangkap Atas Skandal Proyek Tipu Gelap 95 unit HP

"Kami mengharapkan keterlibatan para camat dan lurah untuk menyosialisasikan kembali peluang kerja ini kepada masyarakat. Seperti diketahui, tenaga migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia dengan angka Rp. 159,6 triliun per tahun, maka proses pengirimannya juga harus benar-benar legal," pungkasnya.

Pemkot Sukabumi dalam menyelenggarakan kegiatan ini turut bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x