Krisis Ekonomi Global Mencekik Industri Padat Karya di Sukabumi, Sepanjang 2023 Ada 23 ribu Pekerja Dirumahkan

- 22 November 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi PHK, Lakukan 4 step ini jika PHK terjadi, Ala Chandra Putra Negara
Ilustrasi PHK, Lakukan 4 step ini jika PHK terjadi, Ala Chandra Putra Negara /tangkapan layar dari Pixabay

Baca Juga: Bagikan Brosur Seruan Pemilu Damai, Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota Sambangi Warga

"Ini karena melihat daerah yang lebih kompetitif dari Kabupaten Sukabumi. Seperti Jawa Tengah, Brebes, Salatiga dan daerah lainnya," tututrnya.

"Jadi, memang kondisi saat ini dilema bagi perusahaan-perusahan itu. Pada satu sisi kita ingin agar karyawan itu lancar bekerjanya, perusahaan juga tetap tenang. Tapi di lain sisi ini, kompetitifnya itu harus dilihat," tandasnya usai menghadiri pelantikan Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Selasa 21 November 2023.

Senada dengan APINDO, Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, krisis ekonomi global telah berdampak pada pemangkasan karyawan.

"Pertama kalau di lingkungan perusahaan yang ada SP TSK SPSI gak terlalu signifikan. Karena dari tiga tahun ini pengurangan kita kalau diliat dari jumlah keanggotaan, itu berkurang sekitar 5.000 dari jumlah anggota kita 48.000 sekian. Nah, sekarang jumlah anggota kita diangka 43 ribuan," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Densus 88 dan Forkopimda Sukabumi Antisipasi Terorisme

Sebanyak 5 ribu pekerja SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi yang dirumahkan tersebut menurutnya berasal dari sejumlah perusahaan padat karya dan lainnya seperti PT GSI Cikembar, PT GSI Sukalarang, PT Nike Pratama, PT Youngjin, PT Paiho, PT Sriya Peternakan, PT KG Fashion Garment.

"Jadi, dampak krisis ekonomi global pada pengurangan jumlah karyawan secara faktual itu memang ada. Tetapi hari ini sudah recovery penerimaan kembali atau sejumlah perusahaan sudah ada kembali melakukan rekruitmen pekerja," tambahnya.

"Kalau dari perusahaan lain, itu saya dengar memang banyak pengurangan, cuman persoalannya aturan main buat buruhnya benar gak perusahaan itu. Di luar yang berafiliasi sama kita, kita ga tau ya. Tapi, garmen saya dengar kabarnya memang ada beberapa yang bermasalah atau tutup. Salah satunya, di PT Manito Cicurug itu," paparnya.

Dari 5.000 pekerja yang dirumahkan itu, dia memastikan sudah menerima hak haknya dar perusahaan mulai dari pesangon dan upah lainnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah