Terduga Pelaku Begal Payudara Siswi SMP Sukabumi Dibebaskan, Kini Dirujuk ke RSJ

- 20 November 2023, 20:51 WIB
Ilustrasi Pelecehan seksual
Ilustrasi Pelecehan seksual /



MEDIA PAKUAN - Pelaku begal payudara siswi SMP di Kota Sukabumi dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Pria berinisial DF (43) tersebut sebelumnya melakukan pelecehan seksual memegang payudara pelajar SMP di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terduga pelaku mengidap gangguan kejiwaan skizofrenia paranoid.

Riwayat pemeriksaan penyakit kejiwaan tersebut tertanggal 12 Oktober 2023. Atas dasar itu, terduga pelaku tidak dilakukan penahanan dan kini dipulangkan.

"Pihak PPA pernah mendapat laporan mengenai Dani ini bahwa yang bersangkutan mempunyai penyakit masalah kejiwaan. Sudah dipulangkan (tidak ditahan)," ujar Astuti, Senin 20 November 2023.

Baca Juga: Bengisnya IRT Muda di Sukabumi Bunuh Penagih Utang: Suruh Anaknya untuk Buang Jasad Korban ke Sungai Cipelang

Pihak kepolisian selanjutnya menjelaskan kepada orang tua korban bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

"Pihak korban meminta agar Dani kalau mengalami kejiwaan tidak berkeliaran dan minta diawasi. Satu-satunya lebih baik direkomendasikan ke RSJ (rumah sakit jiwa)," ujarnya. 

Astuti mengungkapkan, kepolisian juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk mengambil langkah menangani terduga pelaku. Dinsos selanjutnya akan melakukan asessment terhadap terduga pelaku dan akan dirujuk ke rumah sakit jiwa guna direhabilitasi.

"Kita koordinasi dengan Dinsos untuk melakukan asessment. Nah kemudian akan dirujuk ke Phala Marta apabila ada rekomendasi. Sementara tidak dilaporkan oleh pihak korban karena sudah memahami bahwa yang bersangkutan mengalami kejiwaan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x