Dor! Polres Sukabumi Kota Tembak Komplotan Pembunuh Sopir Taksi Online yang Tewas Diikat Lakban

- 18 November 2023, 19:25 WIB
Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online yang diikat lakban ditangkap Polres Sukabumi Kota.
Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online yang diikat lakban ditangkap Polres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus kematian seorang sopir taksi online asal Cilodong, Kota Depok bernama Suparno (54) yang terikat lakban di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap. 

Setelah kurang lebih 10 hari, Satreskrim Polres Sukabumi Kota akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Suparno, mereka adalah warga Pangandaran yakni JF (30) dan DP (23).

Pihak kepolisian sempat melakukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku ke beberapa daerah seperti Tasikmalaya, Garut, Jakarta hingga akhirnya diringkus di Tangerang pada Jum'at 17 November 2023.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kedua tersangka sempat berusaha kabur sehingga terpaksa dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian tepat di bagian kakinya.

Baca Juga: Sebelum Tewas Terikat Lakban di Sukabumi, Sopir Taksi Online Asal Depok Hilang Jejak di Bogor

"Kemarin pada saat personel yang melakukan pengejaran dan penangkapan bahwa terduga pelaku mencoba melarikan diri dan menghindari petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Ari, Sabtu 18 November 2023.

Terkait modus operandi yang dilakukan komplotan penjahat ini, Ari mengatakan, mereka hendak merampok mobil milik korban. Awalnya mereka memesan taksi online kepada korban dengan titik jemput di Pasar Rebo, Jakarta Timur menuju Gunung Putri, Kabupaten Bogor akan tetapi para tersangka meminta untuk dinonaktifkan GPS nya.

"Kemudian setelah ketemu untuk minta tidak di online kan kemudian mereka membuat kesepakatan antara korban dan pelaku untuk mengantar daripada pelaku itu ke wilayah Kabupaten Bogor di Gunung Putri," ujarmya.

Lanjut Ari menjelaskan, tanpa disangka oleh korban, para tersangka mengikatnya menggunakan lakban dan tali rafia pada kedua tangannya, mulut, dan mata.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x