Inkrah, Lima Gurandil di Simpenan Sukabumi Dijebloskan ke Penjara

- 11 Oktober 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi penjara - Istri sekutu Putin yang telah ditangkap di Ukraina menyebut bahwa sang suami dipukuli oleh pihak berwenang ketika diinterogasi.
Ilustrasi penjara - Istri sekutu Putin yang telah ditangkap di Ukraina menyebut bahwa sang suami dipukuli oleh pihak berwenang ketika diinterogasi. /Pixabay/Ichigo121212/

Baca Juga: Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti: Tidak Ada Kata Damai kepada Gregorius Ronald Tannur, Mutlak Pembunuhan!

"Peran masing-masing terdakwa adalah melakukan penambangan secara ilegal tanpa adanya izin dari pihak berwenang. Karena itu, Polda melakukan penangkapan terhadap mereka pada bulan April 2022," ucap Wawan ketika ditemui Media Pakuan di kantornya.

Para penambang minerba ilegal tersebut dikenakan pelanggaran Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, bersama dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, serta Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah