Edarkan Ganja Siap Edar, Pemuda Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi: Ganja Sebanyak 1.303 gram Disita

- 20 September 2023, 16:00 WIB
Pemuda Gunungguruh Kabupaten Sukabumi  dan barang bukti dauan ganja diamankan polisi
Pemuda Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan barang bukti dauan ganja diamankan polisi /ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Personil  Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan MY (30 tahun). Laki-laki terduga pelaku pengendar narkoba jenis daun ganja kering ditangkap di kawasan Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Upaya yang dilakukannya membuahkan hasil, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga: Tiba di Sukabumi, Anies Baswedan Dihujani Curhatan Masalah dari Ratusan Petani

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya,"kata Yudi.

Dia mengatakan dari hasil pengembangan di daerah Cibolang Gunungguruh Sukabumi  sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar berhasikl disita.

Baca Juga: Anies Baswedan Bershalawat Bersama Ribuan Santri di Pontren Dzikir Al Fath Kota Sukabumi hingga Larut Malam

"Barang harap telah dibagi menjadi beberapa paket, satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket ukuran kecil,” terang Yudi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x