MEDIA PAKUAN - 3 oknum pelajar berhasil diamankan personil unur Reserse dan Kriminalitas Polsek Cirenghas Polres Sukabumi Kota.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan di rumahnya masing-masing.
Mereka diamankan 3 jam pasca melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban, FI (17).
GA (17 tahun), HH (16 tahun) dan MAI (15 tahun), diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana menuturkan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku
Mereka melakukan penganiayaan persis di depan kantor Desa Cipurut, Kampung Gandasoli Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan saat ketiga terduga pelaku berpapasan dengan korban.