Anda Kehilangan Motor? Cek ke Mapolres Sukabumi, Maruly Pardede: Bawa Bukti Kepemilikan Tak Bayar Alias Gratis

- 6 September 2023, 07:32 WIB
Kapolres Sukabumi serahkan barang bukti kepada pemilik kendaraan rida yang hilang akibat pencurian
Kapolres Sukabumi serahkan barang bukti kepada pemilik kendaraan rida yang hilang akibat pencurian /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Pasca personil Mapolres Sukabumi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Panjampangan Sukabumi.

Mapolres Sukabumi menyita sebelas unit  kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Sebagian kendaraan hasil curian telah diserahkan kepada pemiliknya.

Pihak kepolisian meminta kepada warga yang merasa kehilangan kendaran roda untuk datang ke Mapolres Sukabumi. 

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Rabu 6 September 2023: Shio Harimau Mencapai Titik Kesuksesan dan Kepuasan

"Saya serahkan kendaraan sepeda motor yang hilang dicuri kepada pemiliknya, ini saya serahkan secara gratis, "kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Disela-sela menyerahkan sejumlah kendaraan sepeda motor yang hilang karena dicuri kepada pemiliknya, Maruly menghimbau warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Mapolres Sukabumi. 

" Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan yang syah, seperti BPKB dan STNK kendaraan, "katanya.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta, Tak Lupa Sholat Tepat Waktu Di Hari Rabu 6 September 2023

Sebelumnya, Polsek Jampangkulon dan Polres Sukabumi berhasil membekuk tiga orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pajampangan dengan sejumlah barang bukti. 

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, 11 unit kendaraan roda dua, satu buah Gerinda, dua buah golok, dua buah kunci T dan sembilan anak kunci T, satu buah tang, satu buah pisau kecil dan satu buah kakak tua,” jelasnya.

Tiga orang pelaku yang berhasil di bekuk ini yaitu S (49) Warga Desa Kertajaya Simpenan, J (46) Warga Desa Tegalega Lengkong dan W (31) Warga Desa Buniwangi Surade.

Baca Juga: Tugas Sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat Telah Selesai, Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Permohonan Maaf

"Dua orang residivis, dimana residivis ini salahsatunya berinisial D barusaja keluar kurang lebih 3 bulan, dan sudah duakali sebelumya masuk dengan kasus yang sama, dan tersangka J baru dua bulan keluar dan sebelumya juga pernah melakukan hal yang sama," kata Maruly.

Maruli mengatakan  tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda dua sebanyak 19 TKP yang tersebar di seluruh wilayah sekitar Jampangkulon, Ciracap , Surade. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah