MEDIA PAKUAN - Sebanyak 3.775 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas satuan Lalu Lintas, Polres Sukabumi Kota.
Penindakan tilang elektronik kuatau ETLE Mobile diberikan kepada para pengendara kendaraan roda dua dan empat.
Penindakan dalam serangkaian Operasi Patuh Lodaya. Operasi yang dilaksanakan terhitung dari 10-23 Juli 2023 kini sudah selesai.
Kegiatan yang dilakukan selama 14 hari itu, Satlantas Polres Sukabumi Kota mengungkapkan data jumlah pelanggar dilakukan pengemudi kendaraan roda dua sebanyak 3.475
"Sementara pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat sebanyak 300,“kata Kapusdalopsres Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma.
Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendaraan kendaraan roda dua, kata Eryda Kusumah, didominasi dilakukan pengemudi yang tidak menggunakan helm. Disusul jenis pelanggar karena melawan arus.
Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Dibuka, Berikut Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi
Eryda Kusuma mengatakan operasi Patuh Lodaya 2023 tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.