Usai Operasi Patuh Lodaya, Polres Sukabumi Kota Rilis Pelanggar Didominasi Pengemudi Roda Dua Tak Berhelm

- 25 Juli 2023, 08:34 WIB
Operasi Patuh Lodaya di Polres Sukabumi Kota banyak ribuan pengguna kendaraan roda melanggar karen atidka memakai hel
Operasi Patuh Lodaya di Polres Sukabumi Kota banyak ribuan pengguna kendaraan roda melanggar karen atidka memakai hel /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 3.775 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas satuan Lalu Lintas, Polres Sukabumi Kota.

Penindakan tilang elektronik kuatau ETLE Mobile diberikan kepada para pengendara kendaraan roda dua dan empat.

Penindakan dalam serangkaian Operasi Patuh Lodaya. Operasi  yang dilaksanakan  terhitung dari 10-23 Juli 2023 kini sudah selesai.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangerously dari Charlie Puth yang Lengkap dengan Teks Inggris, Terjemahan dan Makna Terkandung

Kegiatan yang dilakukan selama 14 hari itu, Satlantas Polres Sukabumi Kota mengungkapkan data jumlah pelanggar dilakukan pengemudi kendaraan roda dua sebanyak  3.475

"Sementara pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat sebanyak 300,“kata Kapusdalopsres Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma.

Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendaraan kendaraan roda dua, kata Eryda Kusumah, didominasi  dilakukan pengemudi yang tidak menggunakan helm. Disusul jenis pelanggar karena melawan arus.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Dibuka, Berikut Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi

"Kami prihatin banyak pelanggaran karena tidak memakai helm. Padahal helm merupakan bagian dari keselamatan saat berada di jalanan,"katanya.

Eryda Kusuma mengatakan operasi Patuh Lodaya 2023 tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x