MEDIA PAKUAN - Personil gabungan dari personil buru sergap Polres Sukabumi Kota dan Polsek Kebonpedes belum berhasil menangkap H (39 tahun).
Terduga pelaku penganiayaan berhasil melarikan diri pasca melakukan penganiayaan terhadap dua orang lansia.
Pemburuan yang personil gabungan dibantu personil Kodim 0607 Kota Sukabumi dan warga masih terus melakukan penyisiran dilokasi yang diperkirakan pelaku berada.
Pelaku pembacokan dua orang warga di Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
EH (85) dan AT (53) mengalami luka serius akibat pembacokan. Luka tidak hanya di dileher dan kepala. Tapi mengalami luka serius disekujur tubuhnya.
Korban terluka dan dievakuasi warga ke Uni Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin pasca dianiaya pelaku.
Baca Juga: Hasil Pertandingan SEA VLeague 2023 di Putaran Kedua, Timnas Indonesia Kembali Tumbangkan Vietnam
Pelaku yang tengah menjalani terapi Rukiyah di rumah Eh (85) mengamuk. Dia membabi buta dan membacok siapa saja yang berada rumah korban.