MEDIA PAKUAN - Pemerintah daerah Kota Sukabumi melaksanakan Kick off meeting pemenuhan area perubahan reformasi birokrasi terkait Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2023 di Balroom Hotel Horison Kota Sukabumi, Senin 31 Juli 2023.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan IRH dan IKK perlu ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
Hal itu juga berguna dalam rangka meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai perundang-undangan atau regulasi yang ada.
"Kegiatan ini dengan semangat memahami misi ke empat yang terdapat dalam RPJMD terkait mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif," kata Achmad Fahmi, Senin 31 Juli 2023.
Baca Juga: Geng Motor Sukabumi Keroyok Warga di Dekat Rumahnya, Melawan Polisi Lalu Ditembakkan Peringatan
Dengan demikian, Fahmi mendorong supaya informasi hukum yang diperlukan warga dapat terpenuhi dengan lengkap dan mudah diakses.
"Supaya ada semangat yang sama agar penyampaian informasi hukum terpadu dan terintegrasi," ungkap Fahmi.
Oleh karena itu menurut Walikota, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seharusnya dapat memahami dengan baik terkait IKK dan IRH. Gunanya agar pelayanan baik secara internal maupun kepada masyarakat dapat ditingkatkan sesuai dengan koridor aturan hukum yang telah ditetapkan.
"Ketika IRH dan IKK nemiliki pemahaman yang sama terciptanya penyusunan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi. Produk hukum mudah diakses masyarakat dan dengan kegiatan hari ini menguatkan," jelasnya.
Baca Juga: Kena Razia Knalpot Brong, Dua Pemuda Sukabumi Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam