"Hanya saja, kami masih belum menangkap seorang pelaku lainnya. Kami melakukan serangkaian pemburuan terhadap seorang pelaku lainnya berinisial S
,"kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres Sukabumi mengatakan pelaku A berperan sebagai joki sepeda motor dan kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) jenis corbek i diamankan polisi di wilayah Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, pada Kamis 20 Juli 2023, sekira pukul 16.00 WIB
“Pelaku A mencoba melawan kepada petugas sehingga kita dari petugas melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Ari.
Kronologis tindakan penganiayaan, kata Ari Setyawan Wibowo berawal ketika para pelaku bertabrakan dengan korban yang diketahui menggunakan sepeda motor berboncengan berdua.
Ketik itu, korban hendak pergi ke pasar Cisaat untuk berjualan. Usai tabrakan itu sempat terjadi cekcok mulut antara pihak korban dan pihak pelaku.
“Keedua korban meminta maaf dan menganggap permasalah itu selesai, dan para pelaku meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya.
Baca Juga: BPNT 2023 Rp400.000 Disalurkan untuk KPM, Cairkan Bansos Kemensos di Kantor Pos Indonesia
Tapi tidak berlangsung lama, kata Ari Setyawan Wibowo para pelaku yang masih kesal dan terpengaruh obat-obatan jenis Tramadol, kembali ke TKP dan langsung membacok kedua korban