Update! Polsek Kebonpedes Jerat Ibu Pembuang Bayi di Sukabumi Pasal Berlapis, Tommy: Diancam 15 Tahun Penjara

- 22 Juli 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi bayi.dibuang di Sukabumi, ibunya dijerat pasal berlapis
Ilustrasi bayi.dibuang di Sukabumi, ibunya dijerat pasal berlapis /nsplash / Omar Lopez/
 
 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota akan menjerat ibu yang membuang bayi diareal kos-kosan di RT 001/001, Kampung Ciseke, Desa Cikaret, kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi dengan pasal berlapis.

SRN (21) warga Sukaraja tidak hanya dijerat Pasal 77 A, Pasal 76 C, junto Pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI  nomor 23 tahun 2002.

Tapi pelaku juga dijerat dengan Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejari Kota Sukabumi Diminta Netral dalam Pemilu 2024

Ancaman berlapis setelah polisi memeriksan tersangka pasca membuang darah dagingnya. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih lengkap dengan tali ari-ari ditemukan di atap belakang sebuah rumah kos-kosan.

Meski saat ditemukan masih hidup dan  mendapat perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Hermina, bayi yang diduga belum lama dilahirkan ini akhirnya meninggal dunia pada Rabu 19 Juli 2023 lalu.

"Tersangka membenarkan seluruh keterangan ya. Dia membuang bayi karena malu memiliki bayi dari hubungan diluar pernikahan,"kata Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Siswa Pingsan, Perpeloncoan MPLS Ala Militer di SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi Disoroti Pakar

Dia mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada tamu yang berkunjung ke kosan atau TKP.

Terduga pelaku, kata Tommy datang ke kosan temennya yaitu saksi F. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi F hingga diperoleh keterangan mencurigakan yang akhirnya mengarah kepada terduga pelaku.

"Kemudian kami melakukan penjemputan kepada terduga pelaku di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x