MEDIA PAKUAN – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (RATAS) tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC) ditanah air.
Rapat terbatas yang dihadiri tidak hanya dihadiri Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tapi dihadiri Badan Pengawas Obat dan Makanan, Sekretariat Kabinet, dan Sekretariat Negara.
Dalam rapat kali ini, Joko Widodo memberikan 3 arahan kepada Kabinet Indonesia Maju untuk terus mengupayakan percepatan eliminasi TBC yaitu:
Baca Juga: Sejumlah Pelajar SMK di Sukabumi Diduga Pingsan Gegara Perpeloncoan saat MPLS
1) Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkolaborasi untuk memastikan setiap orang dengan TBC didiagnosa dan diobati sampai sembuh sesuai standar pelayanan minimal.
2) Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyediakan fasilitas karantina agar orang dengan TBC fokus memulai pengobatan dalam dua bulan pertama.
3) Kepada masyarakat yang menjalani pengobatan TBC untuk taat menuntaskan pengobatan sampai sembuh.