Langkah pencegahan kalinini, MUI Kota Sukabumi dan BNN Kabupaten Sukabumi sepakat untuk turut memerangi narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi Dr M Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi., M.Si mengatakan tugas pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) bukan hanya tanggungjawab pada BNN saja.
"Tapi semua pihak harus turut berpartisipasi, termasuk MUI yang di dalamnya ada ulama, tokoh-tokoh agama yang diharapkan dapat berperan dalam P4GN,” kata M Retno Daru Dewi
Dirinya menjelaskan, kesepakatan ini berisi tugas bagi para penceramah di bawah naungan MUI agar dapat melakukan ceramah yang disisipi penekanan tentang bahaya narkoba.
Dan penyampaian isi ceramah dapat dilakukan pada khotbah Jumat maupun pengajian.
“Saya meyakini jika peredaran dapat dicegah dengan sugesti spiritualitas atau ketaatan kepada agama kita,"kata.
Retno Daru Dewi mengatakan melalui dakwah BNNK Sukabumi berkehendak penyampaian para ulama dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan terwujudnya Sukabumi yang bersih dari narkoba,"katanya.***