Polres Sukabumi Kota Sergap Gerombolan Bermotor, 7 dari 16 Remaja Bawa Senjata Tajam: Dikenakan UU Darurat

- 16 Juli 2023, 19:50 WIB
Gerombolan bermotor usai diamankan di Mapolres Sukabumi Kota
Gerombolan bermotor usai diamankan di Mapolres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 16 orang anggota geng  motor berhasi diringkus personil gabungan dalam serangkaian penyergapan.

7 dari 16 orang anggota geng motor tersebut, akan menjalani proses penyidikan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa Cerulit, pedang patimura, sisir besi dan golok.

Sedangkan untuk 9 orang lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama 2 bulan

Penyergapan dilakukan puluhan personil dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota pasca memperoleh informasi warga.

Baca Juga: Link Live Streaming Persija Jakarta VS Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada BRI Liga 1 :Sekarang di Indosiar

Personil berseragam berhasil meringkus  dua kelompok gerombolan bermotor berbeda dalam serangkaian penyergapan.

Selain itu, belasan senjata tajam dari berbagai jenis dan bentuk turut disita polisi.

Anggota geng motor yang rata-rata masih berusia remaja yang tergabung  gerombolan bermotor GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) tersebut diamankan.

Penyergapan setelah polisi memperoleh informasi dari warga. Sebanyak 5 orang anggota dari gerombolan bermotor GBR diamankan di depan sebuah bengkel di Desa Semplak Sukalarang.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x