MEDIA PAKUAN - 16 orang anggota geng motor berhasi diringkus personil gabungan dalam serangkaian penyergapan.
7 dari 16 orang anggota geng motor tersebut, akan menjalani proses penyidikan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa Cerulit, pedang patimura, sisir besi dan golok.
Sedangkan untuk 9 orang lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama 2 bulan
Penyergapan dilakukan puluhan personil dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota pasca memperoleh informasi warga.
Personil berseragam berhasil meringkus dua kelompok gerombolan bermotor berbeda dalam serangkaian penyergapan.
Selain itu, belasan senjata tajam dari berbagai jenis dan bentuk turut disita polisi.
Anggota geng motor yang rata-rata masih berusia remaja yang tergabung gerombolan bermotor GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) tersebut diamankan.
Penyergapan setelah polisi memperoleh informasi dari warga. Sebanyak 5 orang anggota dari gerombolan bermotor GBR diamankan di depan sebuah bengkel di Desa Semplak Sukalarang.