Berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Kabupaten Sukabumi hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi saat ini yaitu Urea dan NPK.
Baca Juga: PKH 2023 Cair untuk Kategori Masyarakat Seperti Ini Saja, Simak Cara Cek Penerima di Sini
Bahkan kata Deni Ruslan, komoditas peruntukan dibatasi hanya 9 komoditas. Kedua jenis pupuk tersebut hanya untuk alokasi tanaman jagung, padi, kedelai, bawang putih, bawang merah, cabai, kopi, kakao dan tebu.
Pupuk Organik.
Untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan himbauan agar para petani untuk memanfaatkan pupuk jenis organik.
Baca Juga: Tukarkan Buruan! Kode Reedem Genshin Impact 9 Juli 2023 Terbaru, Simak Cara Klaim Kodenya
"Selain itu, para penyuluh membimbing para petani pembuatan biosaka dari rumput-rumput sehat yang ada di sekitar lahan," katanya.***