Gerak Cepat Pemerintah Kota Sukabumi Isolasi Belasan Hewan Kurban yang Terjangkit PMK dan LSD

- 23 Juni 2023, 21:03 WIB
Hewan kurban di Kota Sukabumi yang datang dari luar daerah wajib vaksin PMK.
Hewan kurban di Kota Sukabumi yang datang dari luar daerah wajib vaksin PMK. /Manaf Muhammad/

 

Dia menjelaskan, hewan kurban yang ada di Kota Sukabumi mayoritas didatangkan dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Selain itu, DKP3 juga melakukan antisipasi penularan penyakit dengan memberikan vaksin kepada hewan kurban yang belum tertular. Sebanyak 600 vaksin untuk masing masing penyakit sudah dipersiapkan. Vaksin itu juga akan diberikan kepada hewan ternak lainnya.

Baca Juga: 18 Jiwa Mengungsi Pasca Longsor dan Banjir di Desa Gede Pangrango Sukabumi

"Kita ada diberi bantuan vaksin di 2023 sebanyak 600 vaksin, penandaan 600 dan berdasarkan monitoring kemarin juga kita cek. Setiap sapi itu sudah dipasang ear tag, jadi kalau ada yang belum (dipasang ear tag) kita langsung vaksin PMK," kata Andri.

 

"Baru kemarin kita juga dapat bantuan vaksin LSD sejumlah 600-an. Mulai disuntikan untuk yang bukan hewan kurban karena efeksivitasnya 21 hari," jelasnya.

Adapun ciri ciri hewan ternak yang terjangkit PMK berupa gejala pada bagian mulut dan kaki sapi, sedangkan LSD terdapat benjolan seperti cacar pada sapi. Namun menurutnya penyakit itu tidak menular kepada manusia dan dagingnya masih aman untuk dikonsumsi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah