Gerak Cepat Pemerintah Kota Sukabumi Isolasi Belasan Hewan Kurban yang Terjangkit PMK dan LSD

- 23 Juni 2023, 21:03 WIB
Hewan kurban di Kota Sukabumi yang datang dari luar daerah wajib vaksin PMK.
Hewan kurban di Kota Sukabumi yang datang dari luar daerah wajib vaksin PMK. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Belum lama ini Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menemukan kasus virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan kurban jenis sapi.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui DKP3 membentuk tim pemantauan hewan kurban di setiap kelurahan.

Gunanya untuk mendeteksi hewan yang terjangkit penyakit agar bisa dicegah penularannya. Laporan dari petugas pemantauan tersebut sejauh ini sudah menemukan 14 sapi yang sakit. Sebanyak 4 ekor di antaranya terjangkit LSD lalu 10 ekor terjangkit PMK.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Kota Sukabumi Andrian Heriadi mengatakan, belasan hewan yang terkena penyakit sedang dalam isolasi agar bisa dikurbankan saat Idul Adha 1444 H.

Baca Juga: Gawat! Hewan Kurban di Kota Sukabumi Terpapar Virus dan PMK: DKP Kota Sukabumi Kerahkan Tim Medis Hewan

"Kalau itu dari luar karena mungkin dalam perjalanan sapinya drop ya akhirnya karena ini virus, ya muncul. Dan kita coba isolasi dan beri vitamin dan pengobatan antibiotik," katanya, Kamis 22 Juni 2023.

Sejauh pemantauan yang dilakukan pihaknya, jumlah total hewan kurban sejauh ini kurang lebih ada 2.489 ekor yang ada di 119 titik. Rinciannya ada sapi sebanyak 1.137 ekor, kerbau 2 ekor, domba 1.323 ekor, dan kambing 27 ekor.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x