MEDIA PAKUAN - Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengevakuasi terduga pelaku penculikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi
K (32) dievakuasi pasca diamankan pihak kepolisian dari amukan massa. Terduka dimelakukan penculikan terhadap MHZR, bocah asal Nagrak Cisaat Sukabumi.
Polisi melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi K yang diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2021.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi terduga pelaku penculikan," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman kepada wartawan, Kamis 1 Kamis 2023.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Palestina untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kota Yerusalem hingga Masjid Al-Aqsa
Dia mengatakan memperoleh keterangan keluarganya dan diperkuat dengan surat keterangan dari dokter, terungkap pelaku pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin, SH. dan diagnosa menderita
Sebelumnya, kata Deden Sulaeman personil kepolisian berhasil mengamankan K sebelum massa menghakimi. Dia diamankan polisi di sebuah gang di Kampung Cibatu Caringin Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Djibouti yang Jarang Diketahui Banyak Orang, Titik Terpanas di Dunia?
"Kami mengamankan K yang diduga telah melakukan penculikan terhadap anak yang sedang bermain di sekitar gang al-Hidayah, Kampung Cibatu Caringin Desa Nagrak Cisaat," ungkap Kompol Deden Sulaeman.
Deden Sulaeman mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya diduga sempat dihakimi massa.
Hingga saat ini, terduga pelaku K masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisaat.***