"Namun pada saat itu ada bibi anak tersebut kemudian dia mengejarnya kemudian dia langsung ambil anak tersebut dan menarik terduga pelaku kemudian si terduga pelaku langsung melarikan diri pada saat melarikan diri ternyata banyak orang dan akhirnya ditangkap sama warga sekitar dan diteriaki bahwa pelaku telah membawa anak di bawah umur tanpa ijin dari pada orang tuanya selanjutnya digebukin," ujarnya.
Saat menjadi bulan bulanan massa, pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk melerai kericuhan tersebut. Kedua warga yang diduga sebagai penculik langsung dibawa ke kantor polisi.
"Babinkamtibmas dan Babinsa desa Cibatu pada saat itu ada di lokasi sehingga pada saat terduga ini dipukuli oleh warga langsung diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Cibatu langsung dibawa ke kantor kemudian setelah berada di kantor kita amankan dulu karena ada beberapa luka memar di badan," ucapnya.
Deden mengatakan, menurut keterangan dari rumah sakit umum daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi, K mengalami gangguan kejiwaan paranoid skizofrenia sejak 2021.
"Tentunya kita pun harus melakukan pemeriksaan ulang karena sekarang sudah tahun 2023 kepada Terduga tersangka ini apakah Terduga tersangka ini masih mengalami gangguan mental atau tidak," tuturnya.