"Paling banyak tramadol saya sendiri juga ga tau di sini katanya tadi pak Wakapolres menyatakan rata rata pada membeli lewat online," tambah Setiyowati.
Selain itu ada sejumlah barang yang tidak terbukti dijadikan alat kejahatan melalui putusan pengadilan, dikembalikan ke pemiliknya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Anak SD Sukabumi: Polisi Gelar Perkara di Polda Jawa Barat
"Alhamdulillah barang bukti kan kita juga ada langsung dikembalikan kepada pemilik kita punya sistem langsung dikembalikan kepada pemilik," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemusnahan barang bukti jenis obat obatan terlarang dan narkotika dilakukan dengan cara diblender, lalu untuk handphone digetok dengan palu. Untuk senjata tajam digerinda dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.***